Gus Nur Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gus Nur Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 19 Oktober 2018 01:21 WIB

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Di depan gedung, petugas kembali membatasi pihak yang ingin mendampingi terlapor. Pembatasan ini, sempat terjadi adu argumen. Namun akhirnya disepakati lima kuasa hukum yang boleh mendampingi Sugi selama pemeriksaan.

Dirinya juga sempat meminta dukungan berbagai pihak dengan cara saling mendoakan, “Minta doanya saja supaya mudah-mudahan Surabaya ini aman, semua diampuni oleh Allah SWT. Yang melaporkan juga diampuni oleh Allah,” katanya.

Untuk diketahui, Gus Nur terlibat kasus penghinaan NU dan Banser. Penghinaan itu dilakukan terlapor melalui video berdurasi satu menit 26 detik yang diunggah ke sebuah media sosial.

Dalam video tersebut, Gus Nur sempat mengatakan kata-kata tak pantas pada Ormas NU serta Banser, membandingkan dengan Ormas tempatnya bernaung. Ia juga menantang Kiai NU untuk berdebat. (ana/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video