Razia Anak Punk di Terminal Maospati, Satpol PP Hanya Berhasil Tangkap 1 Orang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anton Suroso
Selasa, 18 September 2018 22:35 WIB
Satpol PP dan kepala Desa Nggulun melakukan pembinaan serta merapikan rambut anak punk yang tertangkap.
Dikatakan Khamim, satu anak punk tersebut mengaku bernama Roky (17), warga Desa Nggulun, Kecamatan Maospati, yang langsung digelandang ke Markas Satpol PP Magetan. “Kita cukur rambutnya biar rapi dan kita lakukan pendataan,” jelas Khamim kepada BANGSAONLINE.com.
Tak hanya itu, lanjut Khamim, untuk menimbulkan efek jera pihak Satpol PP juga langsung menghubungi kepala Desa Nggulun untuk bersama-sama melakukan pembinaan kepada salah satu warganya tersebut. (ton/rev)