Judi Bersama Warga, Kepala Desa di Magetan Digerebek Polisi
Editor: Soffan Soffa
Wartawan: M. Aulia Rahman
Jumat, 15 Maret 2024 21:27 WIB
MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Bermain judi kartu ceki bersama warganya, Kepala Desa Pojok Kawedanan, DS (56) diamankan Petugas Kepolisian Sektor Kawedanan, Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 12.30 WIB. Dari penggerebekan itu, selain DS (56), Polisi juga mengamankan S (60), dan K (42), beserta barang bukti peralatan judi.
Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik perjudian di rumah salah satu warga Desa Pojok, yang secara langsung ditindaklanjuti oleh petugas.
BACA JUGA:
Korupsi Rp3 Miliar Lebih, Bendahara PNPM di Magetan Ditahan
Kecelakaan Tunggal di Magetan, Truk Nyemplung ke Kali
Diduga Tabung Elpiji Bocor, Warung di Magetan Ludes Terbakar
Antisipasi Kerawanan Arus Mudik, Satlantas Polres Magetan Bersama Dishub Gelar Ramp Check
“Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tiga orang pelaku," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
Ia menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian di rumah "S". Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi kejadian.
Saat digerebek, petugas menemukan ketiga pelaku sedang bermain judi kartu ceki dengan menggunakan uang sebagai taruhan.
Simak berita selengkapnya ...