LSM Siliwangi Probolinggo Laporkan Penambangan Liar ke Pemprov Jatim
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andi Sirajuddin
Kamis, 06 September 2018 01:18 WIB
"Hasil investigasi kami, para oknum penambang yang diduga ilegal tersebut telah melakukan deteriorasi alam. Dampak negatifnya sangat besar terhadap lingkungan. Mereka telah mengacuhkan Amdal, merusak sarana transportasi dan lainnya. Itu harus ditindak oleh pihak terkait," terangnya, Selasa (4/9) lalu.
Lebih lanjut Syaiful menerangkan, beberapa lokasi pertambangan yang diduga tak berizin tersebut berada di Desa Klampok Kecamatan Tongas, Desa Sumber Kramat Kecamatan Tongas, Desa Purut Kecamatan Lumbang, Desa Pamatan Kecamatan Tongas, Desa Sindet Anyar Kecamatan Besuk, serta Desa Wangkal Kecamatan Gading.
"Dengan adanya aduan kami tersebut diharapkan pihak terkait melakukan kroscek ke lapangan. Serta melakukan penertiban sampai ke langkah penutupan, jika dalam krosceknya nanti memenuhi unsur pelanggaran. Untuk itu, kami juga berharap adanya sinergitas yang baik dari Pemerintah Provinsi Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, dalam rangka mengatasi maraknya pertambangan liar," tegasnya. (ndi/ian)