Bupati Gresik Akhirnya Teken PAW Markasim, Golkar Tetap Siapkan Gugatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Gresik Akhirnya Teken PAW Markasim, Golkar Tetap Siapkan Gugatan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 27 Agustus 2018 17:30 WIB

Wakil Ketua Bidang Hukum Golkar Gresik, A.F ajar Yulianto bersama jajaran pengurus lainnya. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Karena itu, lanjut Fajar, Golkar akan mengambil sikap tegas terhadap tindakan Bupati yang dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 32 tahun 2004 yang dirubah dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda. Di mana, pada UU tersebut Kepala Daerah saat akan memangku jabatan mengucapkan sumpah janji akan patuh dan mentaati peraturan perundangan. Tindakan Pak Bupati tak menjalankan proses PAW Markasim sesuai dengan tahapan yang diamanatkan perundangan itu kan bentuk perbuatan melawan hukum. Bupati juga tak menjalankan asas pemerintahan umum dengan baik," jelas Sekretaris MKGR ini.

Untuk itu, telah menyiapkan gugatan ke PTUN. "Kita akan siapkan ke arah sana," terangnya.

Selain itu, tambah Fajar, Golkar juga akan menggalang upaya di DPRD untuk menggulirkan hak interpelasi atas masalah tersebut. "Selain langkah hukum, kami juga akan lakukan langkah politis hak interpelasi," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video