OSS Ganjal Madiun Umbul Square Jadi Lembaga Konservasi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Utomo
Rabu, 22 Agustus 2018 22:21 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Harapan Madiun Umbul Square (MUS) untuk segera menjadi Lembaga Konservasi (LK) secara penuh terganjal. Pasalnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menghentikan pengurusan izin usaha dan investasi dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sebab sistem pelayanan dari pihak BKPM berubah menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) atau pelayanan perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang belum diketahui kapan diluncurkan.
BACA JUGA:
Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati, PDIP Madiun: Belum Ada yang Daftar
Dibuka Hari ini, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Jadi Tempat LKS di Kota Madiun
Pemudik Asal Bangkalan Melahirkan di Exit Tol Madiun
KAI Daop 7 Madiun: 51.750 Tiket Lebaran 2024 Terjual
“Kita sudah dihubungi pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait izin MUS menjadi LK sudah jadi. Karena adanya sistem perizinan yang berubah belum bisa dikeluarkan izin LK Kita. Itu semua adanya permasalahan internal mereka, artinya dari Kita sudah clear, kalau tidak clear tentunya berkas Kita dikembalikan,“ ujar Direktur Madiun Umbul Square (MUS) Afri Handoko saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Afri menjelaskan pengajuan MUS menjadi lembaga konservasi sudah dilakoni oleh pihak manajemen lebih dari 1 tahun. Izin prinsip sebagai lembaga konservasi sudah dikantongi pihak MUS.
Simak berita selengkapnya ...