​Semua Ormas di Pamekasan Setuju Hiburan Karaoke Dilarang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Semua Ormas di Pamekasan Setuju Hiburan Karaoke Dilarang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Senin, 20 Agustus 2018 22:38 WIB

PAMEKASAN, BANGSAONLINE,com - Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama organisasi masyarakat (Ormas), perwakilan perguruan tinggi, dan organisasi mahasiswa ekstra kampus untuk meminta masukan terkait perubahan Perda no. 3 tahun 2015.

Menurut Ismail, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, hearing tersebut digelar karena pihaknya perlu meminta pandangan umum tentang perubahan (perda) tentang tempat hiburan dan karaoke.

“Tadi semua ormas menginginkan perda nomor 3 tahun 2015 atau usaha karaoke dan hiburan yang ada di Pamekasan ini untuk dicabut,” jelasnya, Senin (20/08).

Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut terhadap Ketua DPRD setempat, agar nantinya pimpinan DPRD menggelar rapat paripurna internal.

Setelah rapat internal tersebut, akan dilakukan pembahasan antara Pansus 1 yang ditangani oleh Komisi I DPRD Pamekasan dengan tim pembahas dari eksekutif.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video