​Eks PKL Mastrip Ancam Bangun Lapak, DPRD Kota Blitar Minta Pemkot Segera Respon | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Eks PKL Mastrip Ancam Bangun Lapak, DPRD Kota Blitar Minta Pemkot Segera Respon

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 19 Agustus 2018 18:03 WIB

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mendesak Pemerintah Kota Blitar segera merespon ancaman eks Pedagang Kaki Lima (PKL) Mastrip. Terkait dengan didirikannya kembali lapak di sepanjang Jalan Mastrip yang terdampak penggusuran.

"Pemkot harus segera mengambil langkah dan solusi terbaik agar masalah tak berlarut-larut. Karena ini adalah tamparan bagi ," ungkap anggota DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi, Minggu (18/8/2018).

Menurut dia, tindakan yang dilakukan eks PKL Mastrip tidak bisa disalahkan. Mengingat berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), eks PKL Mastrip memenangkan gugatan atas penggusuran yang dilakukan . Hakim PTUN menganggap surat keputusan (SK) penggusuran yang dikeluarkan cacat hukum.

Putusan hakim PTUN itu juga dikuatkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di tingkat banding yang diajukan terhadap putusan hakim PTUN yang memenangkan gugatan pedagang.

"Yang dilakukan para eks PKL Mastrip itu tidak bisa serta merta disalahkan. Karena bagaimanapun juga mereka memenangkan gugatan," tegasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video