PNS di Tuban Dilarang Gunakan Elpiji Melon | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PNS di Tuban Dilarang Gunakan Elpiji Melon

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Suwandi
Jumat, 13 Juli 2018 18:39 WIB

Sekda Tuban, Budi Wiyana.

"Jika ditemukan ASN yang menyalahi aturan maka akan dievaluasi dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami akan terus memantau persebaran atas surat edaran itu serta penerapannya," tegas mantan Kepala Bappeda Tuban ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban Agus Wijaya menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina sebagai penyedia gas nonsubsidi yang akan digunakan masyarakat menengah atas dan ASN di Bumi Wali. Selanjutnya, Diskoperindag bersama Pertamina akan menyosialisasikan pemberitahuan ini di masyarakat dalam waktu dekat.

"Surat ini selain pegawai pemerintah, edaran tersebut juga berlaku pada pelaku usaha selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih Rp 50 juta. Serta pengusaha restoran, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha batik, usaha binatu, usaha jasa, dan jasa usaha tani tembakau," bebernya. (gun/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video