Peserta Khitanan Massal Kian Sedikit, Tanda Masyarakat Kota Madiun Makin Sejahtera
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Utomo
Kamis, 05 Juli 2018 19:10 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com – Khitanan massal kembali digelar Pemkot Madiun melalui Dinas Soial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kamis (5/7/2018). Khitan sengaja ini diperuntukkan bagi keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Khitan massal tahun ini sengaja sebagai peringatan Hari Jadi Kota Madiun sekaligus untuk mengisi masa liburan sekolah," tutur Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyato saat meninjau khitan massal di RSUD Sogaten, tempat acara.
BACA JUGA:
Buka O2SN, PJ Wali Kota Madiun Harapkan Muncul Bibit Atlet
Pj Gubernur Jatim Harap WTP 2 Tahun Beruntun Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Harapan Maidi di Pelantikan Kadin Kota Madiun Periode 2024-2029
DPRD Kota Madiun Bertekad Rampungkan Perubahan Perda Sebelum Akhir Jabatan
Pengumuman Khitan Massal sudah disebar ke setiap kelurahan se-Kota Madiun. Syaratnya wajib asli warga Kota Madiun. Namun, diprioritaskan dari keluarga PMKS. Walikota menyebut sisa sebanyak 40 kuota ini bakal dikembalikan ke Kas Daerah.