Warga Panggungrejo Blitar Terciduk Pakai SIM B1 Palsu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 11 Mei 2018 22:03 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Danang Hermawan (25), warga Desa Panggungsari, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar diamankan petugas saat pelaksanaan Operasi Patuh 2018.
Ia terciduk lantaran memakai SIM B1 palsu saat petugas Satlantas Polres Blitar menggelar razia di Jalan Raya Glondong, Satriyan, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jumat (11/5/2018).
BACA JUGA:
Modus Donasi untuk Palestina, 2 WNA Asal Pakistan Tipu Baznas dan Takmir Ditangkap di Blitar
Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Danang yang saat itu menggunakan mobil L 300 Nopol AG-9005-GE warna hitam, diminta petugas untuk menunjukkan kelengkapan berkendara. Petugas langsung mencurigai SIM B1 yang ditunjukkannya, pasalnya bentuk fisik SIM B1 itu nampak berbeda dengan SIM B1 pada umumnya.
"Bentuk SIM B1 tersebut secara kasat mata sudah berbeda dengan SIM asli. Perbedaan paling mencolok adalah ketika diraba dan bentuknya yang tidak sempurna. Setelah dicek pada sistem online ternyata nomor SIM B1 tersebut tidak muncul. Bentuk SIM B1," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldhy HP,
Simak berita selengkapnya ...