Reskoba Polsek Lawang Bekuk Pemakai dan Pengedar Sekaligus
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Rabu, 11 April 2018 23:09 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Peredaran narkoba yang terus dilakukan para bandar di wilayah Kabupaten Malang ini, pihak Kepolisian tak henti-hentinya melakukan pencegahan maupun penindakan para pengedarnya.
Kali ini giliran Unit Reskoba Kepolisian Sektor Lawang telah berhasil mengamankan satu pengedar dan satu pengguna narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap dan diamankan petugas saat melakukan transaksi barang haram tersebut dan digelandang ke Polsek Lawang untuk dilakukan pemeriksaan guna pendalaman jaringannya.
BACA JUGA:
Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Terbesar di Kota Malang
Polresta Malang Kota Rilis Akhir Tahun, Gangguan Kamtibmas Meningkat 40,3 Persen
Kado Akhir Tahun, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu 11,1 Kg
Satrenarkoba Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 200 Gram Sabu
Sodikin, salah satu pelaku warga Purwodadi, Kabupaten Pasuruan itu kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian, lantaran nekat menjadi pengedar sabu.
Ia ditangkap bersamaan dengan Firnanda Adijaya sebagai pembeli barang haram tersebut saat bertransaksi di depan Toko Modern di wilayah Bedali Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Dari tangan pelaku (Sodikin) polisi berhasil mengamankan 18 paket sabu siap edar seberat 2,5 gram dan dua buah HP sebagai alat komunikasinya.