Polresta Malang Kota Rilis Akhir Tahun, Gangguan Kamtibmas Meningkat 40,3 Persen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polresta Malang Kota Rilis Akhir Tahun, Gangguan Kamtibmas Meningkat 40,3 Persen

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Jumat, 29 Desember 2023 20:33 WIB

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, saat konferensi pers akhir tahun.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Kapolresta Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan rilis akhir tahun 2023 dalam penanganan kasus kriminalitas, Jumat (29/12/2023).

Ia mengatakan, dari data kasus kriminalitas tahun 2023 jumlah laporan crime total (CT) yang ada sejumlah 1.334 perkara, untuk penyelesaian crime clearence selama 2023 sejumlah 1.086 perkara. Kalau dipersentasekan penyelesaian perkara sejumlah 81.4 Persen.

"Kalau kita bandingkan pada tahun 2022, di mana crime total sejumlah 951 perkara, sedangkan penyelesaian 1.076 perkara. Ada persentase kenaikan sebanyak 113 persen," urai Budi.

"Kalau kita membandingkan kejadian yang ada di tahun 2023 ini terjadi peningkatan terhadap perkara yang terjadi di wilayah hukum Kota . Hal tersebut dikarenakan masa pandemi Covid adanya pembatasan aktivitas masyarakat," imbuhnya.

Melihat dari data kasus, yang pertama ada kasus curat selama 2023 ada 100 kasus, penyelesaian 294 kasus. Untuk Curas ada 11 kasus, penyelesaian 9 kasus.

"Masih ada 2 perkara yang masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek dan Satreskrim jajaran," kata Budi.

Untuk Curanmor mengalami peningkatan drastis dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini ada 460 kasus dan baru terselesaikan 247 kasus. Dan selanjutnya kasus pembunuhan ada 4 kasus yang semuanya telah diselesaikan dan sudah diamankan tersangka.

Adapun kasus-kasus menonjol di tahun 202 antara lain, pertama tindak kekerasan terhadap anak. Kedua pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di araya pandanwangi Kecamatan Blimbing.

"Yang ketiga kekerasan bersama-sama di depan umum, dan keempat ada kasus penjualan bayi yang masuk dalam TPPO. Dan kelima juga masuk dalam TPPO yang kedua TKP ada di sebelah Polresta Kota tepatnya di hotel taichy," ucap Budi.

Selanjutnya kasus Narkotika dan barang berbahaya lainnya, yang pertama adalah crime total pada tahun 2023 ada 220 kasus, dengan total 249 tersangka. Ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya ada 218 kasus naik 0,09 persen.

Sementara crime clearence adalah 199 kasus selesai dan sisanya masih berjalan. Dan barang bukti dari tersangka, jenis sabu lebih kurang 3 kg. Untuk ganja berjumlah 48 kg, ekstasi 116 butir, pil Doble L 100.892 butir.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video