KPU Tolak Ada Penundaan Lelang APK
Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 19 Maret 2018 19:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabar adanya penundaan lelang Alat Peraga Kampanye (APK) hingga dua kali ditolak KPU Jatim. Sebaliknya lelang diserahkan kepada KPU masing-masing kab/kota di Jatim. Bahkan ada kab/kota yang jumlah kecamatannya sedikit langsung dilakukan PL stau penunjukan langsung.
Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro menegaskan jika lelang alat peraga kampanye tidak ada masalah. "Selama ini telah dilakukan oleh masing-masing KPU kab/kota dan hasilnya dilaporkan ke KPU Jatim. Dari sebagian laporan yang masuk, Sumenep masih bermasalah karena terdiri banyak kepulauan," terangnya.
BACA JUGA:
Daftar Nama dan Suara 120 Caleg DPRD Jatim yang Lolos Pemilu 2024
Dibuka Lowongan Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota Pasuruan, Minat? Berikut Caranya
KPU Jatim: Partisipasi Masyarakat di Pemilu 2024 Tembus 82 Persen
13 Anggota KPPS dan 2 Linmas Berpulang, Khofifah: Mereka adalah Pejuang Demokrasi
"Di sini memang ada proses kehati-hatian. Dan dijelaskan jika pengadaan APK di atas Rp 200 juta dibutuhkan lelang. Sedang di bawahnya cukup PL saja," tegas mantan reporter radio ini saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Senin (19/3).
Simak berita selengkapnya ...