SPBU Tegalsari Surabaya Jual Pertamax Bodong
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 27 Februari 2018 19:41 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Subdit IV Tipiter Kriminal Khusus Polda Jatim berhasil mengungkap kecurangan yang terjadi di SPBU Tegalsari Surabaya. Ada dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Indra Hermawan (IH) selaku pengawas dan Edy Prayitno (EP) sebagai sopir tangki.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan menjual BBM tidak sesuai peruntukannya, yakni bio solar yang harganya Rp 5.100 dijual Dexlite yang harganya Rp 7.500 dan Premium/Pertalite harganya Rp 6.500 dijual pertamax dengan harga Rp 8.600.
BACA JUGA:
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Apes! Jambret Handphone di Lebak Surabaya Digagalkan Polisi yang Sedang Ngopi
Seret Nama Wartawan pada Kasus Dugaan Suap Rekrutmen Perangkat Desa, Ini Kata PWI Kediri
"Jadi masyarakat yang sangat dirugikan karena membeli barang namun tidak sesuai dengan apa yang didapat," ujar Barung, Selasa (27/2).
Simak berita selengkapnya ...