SPBU Tegalsari Surabaya Jual Pertamax Bodong
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 27 Februari 2018 19:41 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Subdit IV Tipiter Kriminal Khusus Polda Jatim berhasil mengungkap kecurangan yang terjadi di SPBU Tegalsari Surabaya. Ada dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Indra Hermawan (IH) selaku pengawas dan Edy Prayitno (EP) sebagai sopir tangki.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan menjual BBM tidak sesuai peruntukannya, yakni bio solar yang harganya Rp 5.100 dijual Dexlite yang harganya Rp 7.500 dan Premium/Pertalite harganya Rp 6.500 dijual pertamax dengan harga Rp 8.600.
BACA JUGA:
Unit Lantas Polsek Sukolio Amankan Jambret Tas
Pesta Narkoba di JW Club Surabaya, Oknum PNS dan Karyawan Ditangkap Polda Jatim
Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban Tegaskan Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan
3 Penjambretan Terjadi di Jalan Kebonsari Surabaya
"Jadi masyarakat yang sangat dirugikan karena membeli barang namun tidak sesuai dengan apa yang didapat," ujar Barung, Selasa (27/2).