Belasan Tower Telekomunikasi di Pacitan Nunggak Pajak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Belasan Tower Telekomunikasi di Pacitan Nunggak Pajak

Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 22 Desember 2017 00:48 WIB

Kabid PP Bapenda Pacitan, Marsandi.

Marsandi mengaku sudah sering memberikan imbauan dan pendekatan persuasif agar mereka segera melunasi kewajiban PBBP2-nya. Akan tetapi upaya itu sia-sia.

"Mereka tetap bergeming dan belum melunasi kewajibannya. Hanya satu vendor, yakni PT SSTP yang sudah membayar dan melunasi kewajibannya. Potensi pajak dari 15 menara tower itu mencapai Rp 30 juta lebih. Sebab rata-rata per tower potensinya rata-rata sekitar Rp 900'an ribu," beber dia.

Terkait persoalan itu, Marsandi berencana akan memasang surat penyegelan disemua titik tower yang belum melunasi kewajibannya. ‎"Bila sampai akhir tahun nanti belum ada itikad baiknya, tetap akan kami lakukan penyegelan," tandas Marsandi. (yun/rev)

 

 Tag:   Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video