17.000 Anak di Kabupaten Blitar Belum Miliki Akta Kelahiran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

17.000 Anak di Kabupaten Blitar Belum Miliki Akta Kelahiran

Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 17 November 2017 17:30 WIB

Antrean pengurusan akta kelahiran di kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar.

Kepengurusan akta kelahiran di Dispendukcapil bahwa bisa juga melalui WhatsApp. Pemohon tinggal mengirim foto-foto persyaratan, seperti surat keterangan kelahiran dari puskesmes, bidan atau rumah sakit tempat bayi dilahirkan, surat keterangan yang masuk di desa/kelurahan disertai KK awal, fotokopi KTP dan KK kedua orang tua, akta nikah kedua orang tua. Persyaratan tersebut dikirim ke WA call center 082143664095.

"Dengan kemudahan ini, seharusnya kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kelahiran semakin meningkat, sehingga sesuai target kita akhir tahun nanti sudah mencapai 90%," jelasnya.

Eko mengakui salama ini masih ada masyarakat yang belum paham dan sadar tentang pentingnya akta kelahiran. "Anak yang tidak mempunyai akta kelahiran akan dihadapkan pada sejumlah risiko. Anak yang tidak tercatat identitasnya atau tidak mempunyai akta kelahiran sangat mungkin dapat dipalsukan identitasnya untuk berbagai kepentingan. Untuk itu, akta kelahiran sangat penting dan bagi yang belum mengurus diharapkan untuk segera datang dan mengurus di Dispendukcapil," pungkasnya. (blt1/tri/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video