5 Guru Diduga Terlibat Skandal Korupsi Dana KUPS, Kadikbud: Junjung Asas Praduga Tak Bersalah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

5 Guru Diduga Terlibat Skandal Korupsi Dana KUPS, Kadikbud: Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Editor: Choirul
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 16 November 2017 12:11 WIB

FH Marwan, Kepala Dikbud Pacitan.

Mantan Kepala BKD ini mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah. "Proses hukum biarlah berjalan sebagaimana ketentuannya. Terlebih hingga detik ini, Dikbud belum menerima selembar surat apapun terkait penetapan kelima pendidik tersebut sebagai tersangka dugaan tipikor KUPS. Yang tak kalah pentingnya juga, jangan ada penghakiman-penghakiman dini. Sebab saat ini proses hukum masih berlangsung. Salah dan benar, kita serahkan sepenuhnya ke majelis hakim tikipor yang akan menghakimi mereka nantinya," harap Marwan.

Sementara itu salah seorang pengurus Dewan Pendidikan , Sugiharto, mengimbau agar proses belajar-mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Kita nggak boleh menghakimi sebelum ada keputusan berkekuatan hukum tetap dari majelis hakim. Karena itu, tetap jaga kondusivitas terutama para anak-didik teruskan belajarnya dan tak lupa berdoa agar guru mereka tetap tegar dan tabah dalam menghadapi cobaan," pesannya. (yun)

 

 Tag:   Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video