Gubernur Jatim Tunjuk Himawan sebagai Pejabat Sekda Kota Batu
Wartawan: Bahrul
Selasa, 07 November 2017 23:16 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo dikabarkan telah menunjuk kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo sebagai Penjabat sementara (Pjs) Sekda Kota Batu menggantikan Achmad Suparto yang meninggal dunia.
Wakil Ketua DPRD Kota Batu Hari Danah Wahyono, kabar ini. “Kabarnya demikian, tapi kami masih belum terima surat resmi, SK-nya juga belum kami terima. Jika nantinya yang mengangkat Gubernur itu namanya bukan lagi Plt Sekda, tapi pejabat Sekda yang diangkat Gubernur,” Kata Hari Danah Wahyono, Selasa (7/11)
BACA JUGA:
Tengah Malam, Pohon Tumbang di Kota BatuTimpa Kios Bunga dan Kabel Telkom
PHRI Kota Batu Siap Pasarkan Produk UMKM, Asal Berkualitas dan Diminati Tamu
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Namun, jika yang mengangkat Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso, kata dia, pengangkatan tersebut namanya pelaksana tugas atau Plt Sekda. “Memang aturan dan Undang-undangnya demikian,” tegasnya.
Dia berharap dalam waktu dekat ini, kekosongan Sekda yang terjadi di tubuh pemkot Batu segera terisi agar roda pemerintahan berjalan dengan baik dan tidak terbengkalai, terutama dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017.