Kabupaten Gresik Usulkan UMK 2018 Rp 3,5 Juta
Editor: Choirul
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 02 November 2017 11:05 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Gresik, Mulyanto SH kepada BANGSAONLINE.com menyatakan, bahwa usulan tersebut saat ini masih dalam tahap penggodokan. "Pembahasannya melibatkan sejumlah komponen termasuk DP (Dewan Pengupahan)," ujarnya.
Dia menjelaskan, jika kenaikan UMK berpedoman terhadap sejumlah variabel yang telah ditentukan oleh Kementerian Tenaga Kerja, seperti inflasi yang berimbas kepada KHL (kebutuhan hidup layak). "Jadi, nanti kita usulkan setelah ada keputusan dengan pihak terkait," pungkasnya. (hud/ros)