Serahkan Fotokopi 2.925 KTA dan e-KTP, Hanura Sidoarjo Mendaftar ke KPU
Wartawan: Mustain
Minggu, 15 Oktober 2017 21:28 WIB
Di depan Ketua KPU Sidoarjo H Zainal Abidin yang didampingi para komisioner KPU Sidoarjo, yang menerima berkas, Dondik menyatakan, pihaknya menyerahkan berkas sesuai Sipol dari pusat dengan lampiran 2.925 KTA dan e-KTP. "Mudah-mudahan apa yang kita bawa ini bisa diterima," harap Dondik.
Setelah diterima, berkas lalu diperiksa oleh tim KPU. Hasilnya, KPU menyatakan berkas Partai Hanura Sidoarjo, dinyatakan diterima, meski sempat dilakukan sedikit perbaikan. "Berkas Hanura diterima setelah tadi dilakukan perbaikan," ucap Ketua KPU Sidoarjo H Zainal Abidin, didampingi Pokja Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Nanang Haromain.
Diketahui, pendaftaran keanggotaan Parpol untuk menjadi peserta Pemilu tahun 2019 mendatang, bakal berakhir pada Senin (16/10) pukul 00.00 WIB. Sejumlah parpol diketahui belum menyerahkan berkas hingga sehari jelang masa pendaftaran ditutup. Informasinya, beberapa parpol itu akan mendaftar ke KPU Sidoarjo, pada Senin (16/10) besok. Mereka diantaranya, PKB, Partai Golkar, PKS, PBB dan PPP. (sta)