Pilkada 2024, KPU Sidoarjo Sosialisasikan Calon Perseorangan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mustain
Jumat, 03 Mei 2024 22:02 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - KPU Sidoarjo mulai mensosialisasikan tahapan Pilkada 2024, salah satunya sosialisasi mengenai tahapan dan syarat pencalonan bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan.
Sosialisasi yang digelar KPU Sidoarjo ini dihadiri ratusan peserta yang berasal dari organisasi kepemudaan, LSM, pemantau pemilu, hingga perwakilan partai politik (Parpol) di Kota Delta. Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak, mengatakan bahwa sosialisasi terkait dengan tahapan pesta demokrasi ini harus dilaksanakan, karena sudah dimulai sejak 26 Januari 2024.
BACA JUGA:
KPU Kota Batu Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Perebutkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah
Golkar-PKB Sepakat Bentuk Koalisi Besar, Pilkada Sidoarjo 2024 Bakal Munculkan Calon Tunggal?
KPU Kota Batu Lantik 15 Anggota PPK, 60 persen Wajah Baru
MSI Simulasikan Pasangan Kandidat Pilkada Sidoarjo 2024, ini Elektabilitasnya
“Proses pendaftaran dan pemenuhan syarat-syarat calon perseorangan itu dimulai 5 Mei hingga 19 Agustus mendatang. Sedangkan pendaftaran untuk calon bupati dan calon wakil bupati yang diusung parpol atau gabungan Parpol dilakukan pada 24-26 Agustus,” ujarnya.
Ia menambahkan, dibutuhkan setidaknya 95.007 dukungan masyarakat agar bisa ikut berkontestasi sebagai calon perseorangan atau independen dalam Pilkada 2024 yang berlangsung pada 27 November mendatang.
Simak berita selengkapnya ...