Gus Ipul: Pemprov Siap Kawal Pemberlakuan Perppu Pembubaran Ormas di Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gus Ipul: Pemprov Siap Kawal Pemberlakuan Perppu Pembubaran Ormas di Jatim

Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 14 Juli 2017 19:46 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf memberi keterangan kepada wartawan usai menghadiri paripurna DPRD Jatim. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

"Kami sebagai pemerintah daerah akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat, apabila perppu tersebut benar-benar berlakukan maka daerah akan melaksanakan,"ujar Ketua PBNU tersebut.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Surabaya, HM. Faridz Afif menegaskan, GP Ansor Surabaya dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) siap mengawal pelaksanaan Perppu No.2 Tahun 2017 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Karena itu, GP Ansor akan ikut melakukan pemantauan di lapangan terkait keberadaan ormas-ormas yang meresahkan masyarakat.

Mantan Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jatim mengungkapkan, Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah harga mati. Karena itu, ormas yang anti Pancasila dan coba merubah NKRI dengan Khilafah tidak pantas hidup di Bumi Indonesia. Hal itu tak hanya berlaku untuk Hizbut Tahrir Indonesia () saja, tetapi ormas lain yang menyebarkan ajaran radikalisme dan menyebarkan benih-benih terorisme yang mengancam keutuhan NKRI.

“Selama ini tidak ada aturan teknis tentang pembubaran ormas, karena itu GP Ansor Surabaya mendukung terbitnya Perppu No. 2 Tahun 2017 demi adanya kepastian hukum. Saya kira selama tidak melanggar aturan tak perlu takut dibubarkan, karena pemerintah tidak serta merta bersikap otoriter, ada payung hukum yang jelas berupa Perppu,” pungkas Afif. (mdr)

 

 Tag:   HTI

Berita Terkait

Bangsaonline Video