Kapan Cabup-Cawabup Jombang Bisa Daftar ke KPU? Ini Jadwal Tahapannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kapan Cabup-Cawabup Jombang Bisa Daftar ke KPU? Ini Jadwal Tahapannya

Wartawan: Romza
Selasa, 20 Juni 2017 15:21 WIB

Muchammad Fatoni, Komisioner KPU Jombang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat. foto: ROMZA/ BANGSONLINE

“Untuk pasangan perseorangan (independen), penyerahan syarat dukungan paslon Cabup-Cawabup kepada KPU adalah tanggal 25 November hingga 29 November 2017,” jelas Fatoni.

Mantan wartawan ini melanjutkan, untuk penetapan pasangan calon terjadwal pada tanggal 12 Februari 2018. Sehari kemudian, yakni tanggal 13 Februari 2018 akan dilaksanakan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.

Adapun masa kampanye dimulai sejak 15 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018. Sedangkan masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye pada ttanggal 24 Juni 2018 hingga 26 Juni 2018. “Untuk pemungutan dan penghitungan suara di TPS (tempat pemungutan suara) atau hari pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018,” pungkas Fatoni. (rom)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video