Dinamika Politik Pilbup Jombang Berkembang, Sekretaris DPD PAN Mundur
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Romza
Senin, 05 Juni 2017 11:49 WIB
Meski begitu, Jalal tidak mengungkapkan secara detail alasan pengunduran dirinya. Baginya, keputusan itu diambil karena ketidakmampuannya dalam mengemban amanah organisasi.
Terpisah, Ketua DPD PAN Jombang, Saichu mengatakan, yang berwenang menerima atau menolak pengunduran diri Sekretaris DPD PAN Jombang adalah DPW PAN Jawa Timur.
Itu karena SK (surat keputusan) pengangkatan pengurus DPD itu berasal dari DPW (Dewan Pengurus Wilayah). “Pengunduran diri itu ditujukan ke DPW. Karena yang mengeluarkan SK pengangkatan pengurus DPD adalah DPW," kata Saichu.
Menurut pria yang juga anggota Komisi B DPRD Jombang ini, pengunduran diri sekretarisnya tidak akan berpengaruh pada persiapan partai menghadapi Pilbup 2018.
“Tidak akan mengganggu internal partai. Semua agenda partai tetap jalan. Kalau memang mundurnya Jalaluddin direstui DPW, kami segera mengajukan penggantinya,” tandas Saichu. (rom/dur)