3 Mobil Hibah untuk PN Ditarik oleh Pemkot Surabaya, Buntut Kalah Gugatan Soal Pasar Turi? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

3 Mobil Hibah untuk PN Ditarik oleh Pemkot Surabaya, Buntut Kalah Gugatan Soal Pasar Turi?

Wartawan: Nur Khasanah Yulistiani
Jumat, 24 Maret 2017 01:00 WIB

Seperti ini mobil Pajero Sport yang ditarik lagi oleh Pemkot Surabaya. foto: ilustrasi

Sigit enggan berkomentar apakah penarikan tiga unit mobil tersebut dilatarbelakangi oleh sakit hati pihak Pemkot Surabaya akibat gugatannya dikandaskan oleh Mangapul Girsang, Hakim PN Surabaya.

"Saya tidak mau menilai latar belakangnya, tapi kita menyadari itu bukan mobil kita dan sudah diminta lagi juga sudah kita kembalikan," pungkas Sigit.

Untuk diketahui, Hakim PN Surabaya Mangapul Girsang menolak gugatan wanprestasi Pemkot Surabaya yang dilayangkan ke PT Gala Bumi Prima (GBP), pengelola Baru.

Menurut Hakim Mangapul Girsang, tidak diterimanya gugatan tersebut dikarenakan kurangnya pihak yang diajukan Pemkot Surabaya melawan PT GBP. Putusan itu dibacakan Rabu (22/3/2017) kemarin. (yul/rev)

 

 Tag:   Pasar Turi

Berita Terkait

Bangsaonline Video