NasDem: Tak Ada Revisi UU KPK dalam Waktu Dekat ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

NasDem: Tak Ada Revisi UU KPK dalam Waktu Dekat ini

Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 23 Maret 2017 00:34 WIB

Victor Laiskodat

“Partai ini berada pada posisi mendukung penegakkan hukum termasuk pemberantasan korupsi. Karena itu, kami akan mendukung revisi UU bila tujuannya menguatkan . Apalagi kalau inisiatifnya dari sendiri,” pungkas politisi berlatar advokat ini.

Terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Roby Arya Brata menilai merevisi UU bukanlah suatu keniscayaan. Pasalnya, lembaga pemberantasan hukum di beberapa negara seperti Hongkong sudah beberapakali merevisi UU pemberantasan hukum mereka.

ICW juga menilai ada sejumlah kelemahan dalam UU yang ada saat ini. Kelemahan mendasar , sebagaimana tersirat dalam diktum menimbang UU , adalah sifat ad hoc dari itu sendiri. didirikan karena "lembaga pemerintah yang menangani perkara tindak pidana korupsi belum berfungsi secara efektif dan efisien dalam memberantas tindak pidana korupsi". Artinya, tidak diperlukan lagi atau dibubarkan bila lembaga pemerintah itu, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan, sudah berfungsi dengan efektif dan efisien dalam memberantas korupsi.

Hal ini tentu saja membuka peluang bagi kekuatan korup menggalang kekuatan politik di eksekutif ataupun legislatif untuk membubarkan kapan saja. Mereka bisa saja beralasan tidak diperlukan lagi, karena kepolisian dan kejaksaan telah "berfungsi dengan baik", atau beralasan justru telah "mengganggu berfungsinya sistem peradilan pidana dalam suatu negara hukum". Sifat ad hoc juga dapat menimbulkan ketidakpastian masa depan dan ketidaktenangan pegawai dalam bekerja. (mdr/rev)

 

 Tag:   KPK NasDem uu kpk

Berita Terkait

Bangsaonline Video