​Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (4), Jubir KPK: Kemungkinan Ada Penyidikan Lanjutan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (4), Jubir KPK: Kemungkinan Ada Penyidikan Lanjutan

Editor: choirul
Wartawan: dio
Selasa, 13 Desember 2016 10:55 WIB

Penyidik KPK saat menggeledah sejumlah dinas teknis di Jombang. foto: RONY SUHARTOMO/ dok. BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Titik terang atas kehadiran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jombang mulai tersibak. Febri Diansyah juru bicara KPK kepada Bangsa Group Media menyatakan, penggeledahan di sejumlah instansi Pemerintahan Kabupaten Jombang terkait dugaan gratifikasi dengan tersangka TFR.

"Untuk Jombang itu karena ada dugaan tindak gratifikasi proyek fisik yang diterima tersangka TFR," terang Febri Diansyah, kepada Bangsa Group Media, Selasa (13/12/2016).

Pria yang sebelumnya aktif di ICW (Indonesia Corruption Watch) sebelum akhirnya terpilih menjadi juru bicara lembaga antirasuah ini menambahkan, TFR ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan lima proyek di Nganjuk.

Berdasarkan pengembangan penyelidikan, lanjut pria kelahiran Padang Sumatera Barat, maka ditemukan kasus yang berbeda yakni perkara gratifikasi yang melibatkan TFR dari sejumlah proyek yang ada di Jombang. Febri juga menegaskan, kasus yang di Jombang sendiri tidak tertutup kemungkinan terus berkembang.

"Biasanya penyidik di lapangan seperti itu (pengembangan perkara). Ada dua hal pengembangan nantinya yakni ruang lingkup perkara itu sendiri serta pihak pihak yang terkait lainnya," ujar Febri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video