Hari Ini Sekda Jombang Masuk Kerja Dua Jam, Pemkab Bantah Penetapan Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hari Ini Sekda Jombang Masuk Kerja Dua Jam, Pemkab Bantah Penetapan Tersangka

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Romza
Rabu, 07 Desember 2016 17:46 WIB

Sekda Jombang, Ita Triwibawati.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Setelah penggeledahan yang dilakukan KPK (Komisi pemberantasan Korupsi) di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Ita Triwibawati, Senin (5/12) lalu, hari ini Rabu (7/12) istri Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman itu hanya masuk dinas 2 jam di kantornya. Bahkan kemarin, Selasa (6/12), Ita izin tidak masuk kerja di Pemkab Jombang.

Sementara itu, Pemkab Jombang membantah penetapan tersangka terhadap Sekda Ita oleh KPK seperti yang sempat diberitakan sebelumnya. Pemkab Jombang menyatakan belum ada pemberitahuan secara resmi dari pihak KPK. Di samping itu, Sekda Ita juga masih sempat masuk bekerja di ruangannya hari ini, Rabu (7/12).

Informasi yang dihimpun, Sekda Ita hanya berada di ruang kerjanya selama dua jam. Ia tidak mengikuti kegiatan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko di luar kantor seperti hari-hari sebelumnya. Padahal, hari ini pejabat Pemkab bersama Forkopimda menghadiri sejumlah kegiatan diantaranya pelantikan Kades (Kepala Desa) terpilih di Desa Pacarapeluk dan Balonggemek, Kecamatan Megaluh.

“Tadi ibu (Sekda Ita, red) masuk dua jam, setelah itu pulang,” ujar salah satu staf Sekda Ita di Pemkab Jombang.

Tidak jauh berbeda, Kepala Bagian Humas Pemkab jombang, Agus Usman Panuwun juga membenarkan Ita tidak ikut kegiatan bupati Jombang. “Tadi Bu Sekda tidak ikut kegiatan di luar. Tapi, dia masuk kerja hari ini,” katanya kepada Bangsaonline.com.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video