Pemkab Sumenep Langgar Komitmen Soal Pembebasan Lahan Bandara di Kepulauan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Sumenep Langgar Komitmen Soal Pembebasan Lahan Bandara di Kepulauan

Kamis, 24 November 2016 03:15 WIB

Moh Nur, Kepala Desa Paseraman Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, saat ditemui di Kantor DPRD Sumenep, Rabu (23/11).

Sementara lahan seluas 11 hektar dikuasai oleh 11 orang. "Kalau sampai akhir tahun belum terbayarkan, warga tidak mau dengan harga itu. Karena sekarang harga tanah semakin mahal. Apalagi sudah satu tahun tidak digarap," tegasnya.

Anggota DPRD Sumenep dari Pulau Kangean, Badrul Aini menyesalkan belum tuntasnya pembebasan lahan itu. Mestinya, kata Badrul, pembebasan segera dilakukan agar pembangunan bandara cepat terselesaikan.

"Ini kan sama halnya pemerintah membohongi masyarakat kepulauan. Janjinya tahun ini pembayaran pembebasan akan dilakukan, kenyataannya tidak," katanya berapi-api.

Dikatakan, bagi masyarakat kepulauan keberadaan bandara sangat dibutuhkan. Mengingat transportasi laut yang melayani trayek ke sejumlah kepulauan sangat minim. Akibatnya roda perekonomian masyarakat kepulauan sulit berkembang.

"Jangan beralibi karena tidak ada anggaran. Tahun ini ada anggaran 8 miliar untuk pembabasan lahan bandara," jelas Anggota Banggar DPRD Sumenep itu.

Sementara Kepala Bidang Saraba dan Prasarana (Sarpras) Dishub Sumenep, Agustiono Sulasno membenarkan pembayaran pembebasan lahan tahap dua belum dilakukan. Ia berdalih karena tahun ini tidak dianggarkan.

"Betul, tahun ini memang tidak dianggarkan. Itu tahun 2017 masih," katanya singkat. (jun/fai/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video