DPT Kota Mojokerto Tak Bisa Ditetapkan, KPU Terancam Gagal Gelar Pilpres | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPT Kota Mojokerto Tak Bisa Ditetapkan, KPU Terancam Gagal Gelar Pilpres

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yudi eko purnomo
Minggu, 08 Juni 2014 19:48 WIB

Ketua Panwaslu, Elsa Fifajanti ketika membeberkan data pengunduran diri PPK dan PPS yang dikhawatirkan berujung deadlocknya Pilpres di Kota Mojokerto. Foto:yudi eko purnomo/BANGSAONLINE

Elsa mengatakan, ia sudah memplenokan dengan komisioner Panwaslu lainnya, menyikapi hal ini. Selain itu ia menyatakan juga telah mendapatkan salinan surat pengunduran diri PPS Kranggan (tiga orang), dan salinan surat pengunduran diri lima orang anggota PPK. ‘’Semua salinan surat pengunduran diri itu sudah ada di Panwaslu. Dan akan kami jadikan pegangan untuk mempertanyakan kepada Kota,’’ tambahnya.

Jika selama ini pengunduran diri PPS dan PPK seringkali dinyatakan isu, sekarang Panwaslu sudah memegang salinan surat pengunduran diri jajaran di bawah Kota Mojokerto.

Sedangkan untuk penetapan DPT Pilpres di Kecamatan Magersari, Elsa mengatakan hingga sore kemarin pihaknya juga belum menerima BA Penetapan. Di wilayah ini dua orang PPK nya menyatakan mundur, dan salinan surat pengunduran dirinya juga telah dipegang Panwaslu. Sebagai lembaga pengawas, wajar Panwaslu merasa khawatir dengan penyelenggaraan Pilpres di Kota ini. ‘’Kami bicara tentang aturan dan fakta. Semuanya sudah dilanggar, tetapi kami tidak bisa masuk terlalu dalam ke internal Kota,’’ tandasnya.

Kemarin, pihaknya akan segera merekomendasikan ke untuk segera melakukan penetapan di tingkat PPS dan PPK, dan melaporkan kondisi ini ke bawaslu provinsi. Dengan tegas ia menyatakan, hendaknya dibedakan pengunduran diri dan lari dan tanggung jawab. ‘’Mundur adalah hak mereka, sehingga tidak bisa dipidanakan. Sementara kalau lari dari tanggung jawab itu ada aturannya sendiri,’’ tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, salah seorang komisioner Kota Mojokerto, Miftah Amanu, tak menampik dengan ada mundurnya sejumlah elemen PPK dan PPS. Dan ia tak mengelak jika kondisi ini membuat konsentrasinya terpecah. Meski demikian ia optimis bisa menyelesaikan tahapan yang tersisa.

"Sampai tadi malam, kami koordinasi dengan PPS dan PPK. Semua akan bekerja. Dan secara resmi hukum, mereka yang mundur masih belum keluar karena tak ada legitimasi dari provinsi. Artinya, mereka masih anggota PPS dan PPK. Lihat saja nanti saat penetapan di . Tapi saya optimistis, tahapan Pilpres masih bisa kita selesaikan sesuai jadwal," kata Manu.

Menurutnya, meski ada sebagian yang resmi mundur namun sejauh belum mendapat persetujuan dari Provinsi maka secara de jure mereka masih menjadi anggota PPK dan PPS. "Mudah-mudahan tahapan Pilpres ini bisa terlaksana dengan baik,'' harapnya agak cemas.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video