Pelaku Pemerkosaan Bocah di Ngasem Bojonegoro ternyata Sering Lihat Film Porno | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pelaku Pemerkosaan Bocah di Ngasem Bojonegoro ternyata Sering Lihat Film Porno

Wartawan: Eky Nurhadi
Kamis, 15 September 2016 17:34 WIB

Pelaku ED saat dirilis Wakapolres Bojonegoro, Kompol Andrian di halaman Mapolres setempat Kamis pagi (15/9). foto: EKY NURHADI/ BANGSAONLINE

"Tapi di tengah perjalanan korban dipaksa diperkosa oleh pelaku di tengah sawah yang jauh dari pemukiman warga," jelasnya.

Wakapolres juga mengingatkan kepada para orang tua agar lebih berhati-hati dalam mengawasi anaknya. Selain itu, para guru juga diminta sering merazia handphone pelajar.

"Apakah ada film berbau porno atau tidak. Karena jika pelajar sering melihat film porno efeknya terpengaruh ingin melakukan hal yang sama," tandasnya.

"Kita juga akan perketat terus dengan melakukan operasi miras, agar kejadian seperti ini dapat dicegah," imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara. (nur/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video