Kasus Bocah SMP Hamil di Cilongok Banyumas, Terduga Pelaku: Banyak yang Berteman dengan Mawar
Wartawan: Dicky Edyano
Jumat, 12 Agustus 2016 21:32 WIB
BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Kasus Mawar, bocah SMP yang berusia 14 tahun yang melahirkan bayi di Desa Cipete, Kecamatan Cilongok terus berlanjut. Pasalnya, terduga laki-laki yang menjadi penyebab kehamilan, tetap menolak bayi yang dilahirkan adalah darah dagingnya.
Menurut Direktur Hukum dan HAM LSM PIJAR, Estiningrum SH MH kepada bangsaonline.com, Jumat (12/08), yang memberikan pendampingan kepada Mawar mengatakan, terduga pelaku penyebab kehamilan Mawar dan pihak keluarganya meminta bukti-bukti.
BACA JUGA:
BKKBN Jawa Tengah Gelar Sosialisasi Cegah Stunting di Ponpes Biroyatul Huda Banyumas
Harga Tiket dan Ragam Aktivitas di Air Terjun Curug Song, Banyumas Jawa Tengah
Ahmad Tohari Sebut Kiai Asep Ulama Hebat, Bedah Buku di PCNU Banyumas Berakhir Tengah Malam
Ketidakpuasan pada Cak Imin Meluas, Bakar Undangan Hingga Tuntut MLB
"Kami menindaklanjuti kasus Melati dan berupaya mengorek informasi dari terduga pelaku dan keluarganya yang tinggal di RT 04 RW 03 Desa Cipete. Setelah mendatangi rumah terduga pelaku yang menghamili Mawar, kami memperoleh banyak informasi baru," ujarnya.
Menurut Estiningrum terduga pelaku ini masih tetap tidak mengakui perbuatannya. Sebab menurutnya banyak lelaki lain yang juga berteman dengan Mawar. Pihak orangtua terduga pelaku juga tidak terima jika hanya anaknya yang disuruh bertanggung jawab.
"Namun orangtua terduga pelaku juga tak tahu sejauh mana hubungan pertemanan antara anaknya dengan Mawar," ujar Estiningrum kepada bangsaonline.com, Jumat (12/08).
Sementara terduga pelaku sendiri ketika dimediasi oleh kepala desa mengakui suka dengan Mawar. Demikian pula sebaliknya. Sehingga hubungan intim itu diakui terduga pelaku didasarkan suka sama suka.
"Maka terduga pelaku juga minta teman-teman lelaki Mawar lainnya juga ikut diperiksa," kata wanita yang pernah menjadi anggota DPRD Banyumas ini.