Dua Peserta Deklarasi Positif sebagai Pengguna Narkoba
Editor: abdurrahman ubaidah
Rabu, 03 Agustus 2016 10:56 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.xom - Agenda deklarasi anti narkoba di Pendopo, Pemkab Pacitan, Rabu (3/8), sempat menyiratkan informasi sangat mengejutkan. Pasalnya, dua dari 50 perwakilan peserta deklarasi yang mengikuti test urine dinyatakan positif sebagai pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang.
Meski begitu, belum diperoleh penjelasan secara pasti, jenis obatan-obatan apa yang ditemukan tim medis dari Dinas Kesehatan Pacitan, terhadap dua peserta deklarasi yang dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba tersebut.
BACA JUGA:
Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
Petugas Gabungan Razia di Diskotik IBIZA Surabaya, 7 Orang Diamankan
Polres Tulungagung Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba
25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
"Yang pasti ada dua orang positif sebagai pengguna narkoba," ungkap salah seorang petugas kesehatan, yang meminta tidak disebutkan jati dirinya itu.
Menurutnya, merunut hasil laboratorium, dua peserta deklarasi itu diduga kuat sebagai pengguna narkotika jenis sabu. "Namun sekali lagi, saat ini masih pemeriksaan lebih lanjut. Soal inisial, kami tidak berwenang memberikan pernyataan pers," tegasnya pada awak media.