Terhimpit Ekonomi, Istri dan Anak Disuruh Mengemis, Kini Terjaring TRC PMKS Ponorogo
Kamis, 21 April 2016 15:06 WIB
“Ada yang mengoordinasi. Mereka bayar upeti Rp 2.000 ke seseorang untuk tinggal sehari di rumah kontrakan itu. Mereka mengemis di perempatan-perempatan di wilayah kota,” ungkap Suhardiman.
Oleh karena itu, tambah Suhardiman, baik Dinsos, Satpol PP, atau instansi manapun, pasti tidak bisa menangkap banyak gelandangan dan pengemis (gepeng) saat razia. Sebab, mereka terkoordinir dan setiap ada razia diduga ada kebocoran.
“Kami akan dalami dan segera bongkar jaringan ini agar Ponorogo bersih (dari gepeng-red),” pungkas Suhardiman. (po2/jar/rev)