Terjaring Operasi Yustisi Prokes, Puluhan Pelanggar di Ponorogo Jalani Sidang di Tempat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Selasa, 15 September 2020 18:14 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Dalam memutus mata rantai covid-19 serta penegakan disiplin prokes yang sudah diatur dalam Perbup No 109 Tahun 2020, Polres Ponorogo bersama Kodim 0802 dan Satpol PP terus menggelar operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan, Selasa (15/9/2020).
Hadir dalam operasi yustisi tersebut, Kapolres Ponorogo, Dandim 0802, Wakil Bupati Ponorogo, Asisten II, Satpol PP, dan BPBD.
BACA JUGA:
Produksi Petasan, Remaja di Ponorogo Diamankan Polisi
Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara
Gubernur Khofifah Apresiasi Kirab Budaya Grebeg Tutup Suro di Ponorogo
Bupati Ponorogo akan bangun Museum Peradaban di Kawasan Monumen Reog
Nampak puluhan pelanggar menjalani sidang di tempat lantaran terjaring operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) yang digelar di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Gedung Bhakti sebelah Utara Pasar Legi.
Para pelanggar tersebut langsung disidang di tempat karena pemerintah sudah menyiapkan pranata sidang di tempat. Para pelanggar protokol kesehatan langsung dihadapkan ke meja hijau berikut hakim untuk menjalani persidangan.
Simak berita selengkapnya ...