Peraturan Dianggap Merugikan, Petani Garam Sumenep Ancam Demo Kemendag | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Peraturan Dianggap Merugikan, Petani Garam Sumenep Ancam Demo Kemendag

Wartawan: Rahmatullah
Jumat, 19 Februari 2016 23:53 WIB

“Tuntutan kami jela untuk meminta HPP diadakan lagi. Selain itu, importir negara juga wajib menyerap garam rakyat,” paparnya.

Himpunan Masyarakat (HMPG) Jawa Timur juga pernah menyatakan keberatannya atas diterbitkannya Permendag itu. Selain dinilai merugikan, petani garam di Indonesia dinilai sudah berhasil melakukan swasembada garam konsumsi dan menuju swasembada garam industri. Buktinya, produksi garam nasional pada tahun 2015 kemarin mencapai 3,2 ton dengan target produksi 1,6 juta ton.

“Dalam waktu dekat sebenarnya Indonesia tidak butuh lagi impor garam industri. Tapi itu sia-sia setelah terbit Permendag itu,” ungkap Ketua HMPG Jawa Timur, Muhammad Hasan, beberapa waktu lalu.

Sebab itu, Hasan berharap peraturan itu segera direvisi. Jika tidak, maka nasib petani garam benar-benar akan sengsara. Dan jika itu terjadi, bukan tidak bukan tidak akan terjadi gerakan massif menolak kebijakan pemerintah itu.

 

 Tag:   Petani Garam

Berita Terkait

Bangsaonline Video