​Jelang Muktamar PPP, Musyaffa' Gugat Kubu Djan Faridz | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Jelang Muktamar PPP, Musyaffa' Gugat Kubu Djan Faridz

Selasa, 16 Februari 2016 05:29 WIB

Partai Persatuan Pembangunan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menjelang pelaksanaan Muktamar Islah di yang sedianya dilaksanakan pada April tahun ini ternyata tak membuat kondisi internal kondusif. Sebaliknya, justru semakin memanas karena adanya aksi gugatan.

Kali ini, DPW Jawa Timur pro Romahurmuziy mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kepengurusan DPW Jatim kubu Djan Farid karena mengklaim sebagai kepengurusan yang sah.

Kuasa hukum DPW Jatim pro Muktamar Surabaya, M. Muflih yang didampingi Ketua DPW Jatim, H Musyaffa' Noer menyatakan bahwa gugatan ini diajukan atas nama sejumlah pihak yang berani mengatasnamakan pengurus sah DPW Jatim dan mereka yang ikut hadir dalam Muktamar Jakarta.

Diantara, orang-orang yang Tergugat adalah Masykur Hasjim yang telah mengaku sebagai ketua DPW Jatim pro Muktamar Jakarta, Muhammad Mahfud sebagai Sekertaris DPW Jatim dan sejumlah nama lain yang duduk dalam struktur DPW Jatim kubu Djan Farid.

"Gugatan itu diajukan sejak 4 Januari 2016 karena saat itu keabsahan dari Menkumham atas kepengurusan hasil Muktamar Surabaya masih berlaku, walaupun pada Februari sudah dicabut, tapi pencabutan itu tidak mempengaruhi gugatan karena gugatan diajukan saat SK Menkumham masih berlaku dan itu menjadi salah satu bukti legalnya struktur DPW Jatim dibawah kepemimpinan Musyaffa' Noer, selain itu juga ada berbagai bukti dan saksi yang menguatkan," tandas Muflih, Senin (16/2).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   PPP

Berita Terkait

Bangsaonline Video