​Jelang Muktamar PPP, Musyaffa' Gugat Kubu Djan Faridz | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Jelang Muktamar PPP, Musyaffa' Gugat Kubu Djan Faridz

Selasa, 16 Februari 2016 05:29 WIB

Partai Persatuan Pembangunan.

Ia optimis, kubu Penggugat akan memenangkan perkara ini, karena berbagai bukti keabsahan struktur DPW Jatim dibawah kepemimpinan Musyaffa' Noer adalah legal. Sebaliknya, kubu Tergugat justru tidak memiliki keabsahan struktur karena hanya klaim saja. "Kami optimis gugatan perdata ini akan kami menangkan," tegas Muslih.

Sementara itu Musyaffa' Noer selaku Ketua DPW Jatim pro Romahurmuziy, mengakui telat hadir saat sidang perdana kasus perdata di PN Surabaya. "Siang tadi, sidang pertama dengan agenda mediasi, tapi saya datang terlambat, sehingga proses sidang ditunda," jelas ketua Fraksi DPRD Jatim ini.

Terpisah, sekretaris DPW Jatim pro Djan Farid, Mahfud Busyiri menegaskan bahwa gugatan dari kubu Musyaffa' adalah abal-abal. Terbukti, mereka tak mau hadir saat sidang perdana digelar di PN Surabaya sehingga oleh majelis hakim dinyatakan terancam gugur (fastex).

"Itu gugatan abal-abal, justru kami siap ajukan gugatan balik baik perdata maupun pidana. Gugatan masih disusun dalam waktu dekat akan kami ajukan ke PN Surabaya, " pungkas anggota Komisi III DPR RI periode 2009-2014 itu. (mdr)

 

 Tag:   PPP

Berita Terkait

Bangsaonline Video