Kapolri Perintah Kadiv Propam Periksa Kasus Anggota DPR yang Ancam Polisi
Senin, 04 Januari 2016 19:52 WIB
"Operasi pekat dari tanggal 6 sampai 20 Desember, tidak ada orang yang mengancam dan menyinggung selain Herman Hery anggota DPR terhormat itu," kata Albert saat dihubungi Selasa (29/12) lalu.
Ketua MKD Surahman Hidayat belum mau berkomentar panjang lebar soal kasus ini karena belum melihat kasusnya. Tetapi Surahman sempat mencetuskan komentarnya.
"Gagah sekali ya," kata Surahman saat berbincang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2015).
Soal etika, menurut Surahman, masih harus dilihat lagi kejadiannya seperti apa. Dia pun enggan memprediksi sanksi apa yang bisa dijatuhkan untuk Herman.
"Kalau bicara sanksi kan pastikan dulu ada pelanggarannya. Kalau ada kategori pelanggaran apa. Baru sesuai kategori sanksi di situ," ucap politikus PKS ini.
sumber : detik.com