Gerebek Narkoba, Satnarkoba Polres Ngawi dapat Bandar Togel
Selasa, 29 Desember 2015 00:23 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Bandar togel berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Ngawi di salah satu tempat karaoke di dalam kota Ngawi, kemarin. Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Satnarkoba Polres Ngawi bahwa ada pesta sabu-sabu di salah satu room di tempat karaoke. Tak mau buruannya kabur, anggota Satnarkoba di bawah pimpinan KBO Sat Narkoba Ipda Anta Sutisna langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di salah satu room di tempat karaoke.
Hasilnya, tersangka bandar togel Destan Sitanggang bin Tanduk Sitanggang (42) warga Kota Ngawi sedang santai merekap judi togel. Tetapi setelah dilakukan penyelidikan, petugas tidak menemukan narkoba.
BACA JUGA:
Endorse Judi Online, 7 Wanita Muda di Ngawi Ditangkap Polisi
Diduga Jual Togel Judi Online Hongkong, Pria di Ngawi Diringkus Polisi di Warung Nasi
Ngecer Togel, Seorang Wanita di Ngawi Ditangkap Polisi
Konferensi Pers Akhir Tahun, Masih ada 34 Kasus yang Belum Terungkap di Ngawi
Kendati demikian, tersangka badar togel beserta barang bukti (BB) rekapan judi togel langsung diserahkan ke Sat Reskrim Polres Ngawi.
Selanjutnya dari hasil tangkapan tersebut jajaran Satreskrim Polres Ngawi mengadakan penyelidikan dan pengembangan. Hasilnya, petugas melakukan penangkapan tersangka Samino bin Singo (43) warga Prandon Kecamatan Ngawi yang merupakan bandar judi bola Liga Italia. Saat ini, kedua tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolres Ngawi.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP. Andy Purnomo membenarkan bahwa adanya penangkapan bandar judi togel dan judi bola tersebut.
"Saat ini kedua tersangka sedang dalam pengusutan dan penyelidikan dari Sat Reskrim," ujarnya. (nal/rev)