Gerebek Narkoba, Satnarkoba Polres Ngawi dapat Bandar Togel
Selasa, 29 Desember 2015 00:23 WIB
Selanjutnya dari hasil tangkapan tersebut jajaran Satreskrim Polres Ngawi mengadakan penyelidikan dan pengembangan. Hasilnya, petugas melakukan penangkapan tersangka Samino bin Singo (43) warga Prandon Kecamatan Ngawi yang merupakan bandar judi bola Liga Italia. Saat ini, kedua tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolres Ngawi.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP. Andy Purnomo membenarkan bahwa adanya penangkapan bandar judi togel dan judi bola tersebut.
"Saat ini kedua tersangka sedang dalam pengusutan dan penyelidikan dari Sat Reskrim," ujarnya. (nal/rev)