Cegah Maladministrasi dan Korupsi, Ombudsman Sosialisasikan Program PBAMAK
Minggu, 18 Oktober 2015 15:23 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com – Lewat gelar seni dan budaya, Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur menyampaikan program Pendidikan dan Budaya Anti Maladministrasi serta Anti Korupsi (PBAMAK). Acara ini digelar dengan menghadirkan 7 Kepala daerah dari 7 kota dan kabupaten di Jawa Timur seperti Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Malang, Wali Kota Batu, Bupati Malang, Bupati Blitar, Bupati Pasuruan, dan Wali Kota Pasuruan.
Dr. Agus Widiyarta, S.Sos ,M.Si selaku Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jatim mengatakan ketujuh kepala daerah tersebut sengaja dihadirkan sebagai saksi atas penandatanganan komitmen pimpinan daerah terhadap pelayanan publik secara inovatif dan teritegeritas.
BACA JUGA:
Pesan Pj Wali Kota Mojokerto soal Pelayanan Publik
Raih Penghargaan Ombudsman RI, Khofifah: Nilai Kepatuhan Yanblik Jatim Capai Kualitas Tertinggi
Sambut Kunjungan Kanwil Kemenkumham Jatim, Ombudsman Siap Optimalkan Fungsi Pengawasan
Optimalkan Fungsi Pengawasan, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Ombudsman
Agus mengingatkan kepada seluruh pimpinan daerah, bahwa pelayanan publik rentan adanya maladministrasi (pungli). Dan ketika hal itu dibiarkan secara berlarut-larut, maka akan menimbulkan efek negatif yaitu adanya upaya tindak korupsi baik mengenai waktu, kewenangan, maupun keuangan Negara yang disebabkan kelonggaran pengawasan di lapangan yang terlalu bebas. “Jika sudah demikian, lambat laun pemerintahan daerah mengalami citra negatif akibat ulah oknum tertentu,” kata Agus. Dan hal ini, lanjut Agus, dapat mencemarkan nama baik Pemda.
Lebih jauh lagi Agus mengutarakan, penampilan seni dan budaya selain sebagai sarana pendidikan juga jadi sarana sosialisasi keberadaan Ombudsman di tengah masyarakat Jawa Timur. Di mana diharapkan nantinya masyarakat semakin paham tentang Ombudsman sebagai sebuah lembaga tempat mengadu maupun mediator terhadap suatu persoalan tentang pelayanan publik.
Simak berita selengkapnya ...