MPP Lamongan Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A
Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 10 Maret 2022 16:17 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pelayanan publik di Kabupaten Lamongan memperoleh penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai Unit Pelayanan Publik dengan Pelayanan Prima Kategori A.
Penghargaan ini diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamongan sebagai instansi yang menaungi ragam pelayanan di Kota Soto melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
BACA JUGA:
Maju di Pilkada 2024, Bupati Lamongan Daftarkan Diri Melalui PDI Perjuangan
Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
Hadiri Festival Kupatan di Tanjung Kodok, Bupati Lamongan: Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur
Soal Sistem Kerja WFH, Berikut Imbauan Pj Wali Kota Kediri untuk ASN
"Penghargaan tersebut dari nilai akumulatif yang didapat dari indikator yang telah ditetapkan, salah satunya dari penilaian penghargaan Ombudsman yang diraih Lamongan terkait predikat kepatuhan tinggi standart pelayanan publik tahun 2021, di mana beberapa indikator yang ditetapkan meliputi pelayanan dan fasilitas yang tersedia didalamnya,” kata Kepala DPMPTSP Lamongan, Pujo Broto Iriawan Putra, Kamis (10/3).
Sebagai instansi yang menaungi ragam pelayanan di Lamongan, MPP berhasil memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemenpan RB. Terbukti dengan MPP Lamongan yang menjadi rekomendasi kepada setiap kabupaten yang ingin mendirikan MPP di daerahnya.
Simak berita selengkapnya ...