Pembunuh Janda di Widang Tuban akhirnya Ditangkap Sempat Didor Petugas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembunuh Janda di Widang Tuban akhirnya Ditangkap, Sempat Didor Petugas

Sabtu, 22 Agustus 2015 23:43 WIB

Pelaku dan barang bukti saat di Mapolres Tuban. (suwandi/BANGSAONLINE)

“Semua perhiasan milik korban dirampas oleh pelaku,” katanya.

Di hadapan wartawan, pelaku LF mengaku membunuh korban dengan cara memukul lehernya bagian belakang, kemudian kepala korban dibenturkan ke tembok sampai tewas.

“Untuk menghilangkan jejak, korban tak seret ke kamar mandi,” kata LF.

Akibat perbuatannya, pelaku LF dijerat pasal 340 Sub 365 ayat 3 KUHP dengan pidana mati atau seumur hidup paling lama 20 tahun. Sedangkan, pelaku LA dan F dijerat hukuman di atas 6 tahun penjara.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti, pakaian korban, 3 lembar foto copy surat perhiasan, 1 unit motor merek Mio, 1 buah HP samsung, 1 buah gelang, 1 buah kaos milik pelaku, 1 unit motor merek ninja dan sandal jepit. (wan/rvl)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video