Polres Mojokerto Kota Amankan Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Berikut Modusnya
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Anatasia Novarina
Sabtu, 27 April 2024 13:36 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto Kota mengamankan tiga tersangka pelaku penggelapan mobil rental. Kini ketiganya sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.
Ketiga pelaku itu adalah MA (47), warga Desa Cemeng Bakalan, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo. DY (39), perempuan asal Desa Lebaksono, Pungging, Mojokerto, dan RE (42), warga Desa Gunungrejo, Singosari, Malang.
BACA JUGA:
SMPN 5 Kota Mojokerto Deklarasikan Gerakan Tolak Perundungan 'Roots Day'
Polres Mojokerto Kota dan Serikat Buruh Adakan Pertemuan Jelang May Day
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Penuh Sesak oleh Penumpang, Seorang Pemudik Bus Harapan Jaya Pingsan di Mojokerto
"Kelompok penggelapan mobil ini beranggotakan 3 orang. Korbannya adalah DA (40), pengusaha rental mobil di Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny.
"Awal mula kejadian tersebut adalah ketika tersangka DY menyewa mobil Honda Brio Satya warna merah milik korban," ungkap Rudy.
Setelah menyewa mobil tersebut dari korban, DY bersama RE menemui MA di sebuah dealer mobil Jalan Banjar Kemantren, Buduran, Sidoarjo pada 7 Juni 2023 sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka menggadaikan mobil Honda Brio itu kepada MA Rp12 juta.
"DY beralasan mobil tersebut milik ibunya. Sedangkan MA tidak menanyakan kelengkapan surat-surat mobil tersebut karena percaya dengan RE," imbuh Rudy.
Simak berita selengkapnya ...