3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 25 April 2024 22:06 WIB
Kemudian para pelaku diserahkan ke Polsek Bubutan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Namun, setelah mendapat konfirmasi dari pihak PT. Telkom, Polisi menghentikan penyidikannya, lantaran pihak PT Telkom tidak merasa dirugikan.
Pada kesempatan yang sama, General Manager PT. Graha Sarana Duta, Selamet, mengatakan bahwa pada awalnya PT. Telkom memang menggunakan jaringan kabel tembaga, tapi pada tahun 2020 PT. Telkom menggantinya dengan kabel Optik.
“Kabel tembaga yang lama ini akan kami ambil kembali dengan cara di Scrap dan akan kami kembalikan ke PT. Telkom Pusat, karena kabel tersebut tidak terpakan dan masih milik PT. Telkom. Seandainya pristiwa ini dapat merugikan kami, maka kami akan melaporkan ke aparat kepolisian agar dilakukan proses hukum yang berlaku,” paparnya.
Lebih lanjut saat dipertanyakan tentang dasar penangkapan kepada 3 pelaku, Kasi Humas Polrestabes Surabaya menjelaskan, “Pengamanan terhadap dugaan pelaku karena kecurigaan adanya tindak pencurian, namun saat diperiksa ternyata tidak ada yang merugi dan tidak ada laporkan dari PT Telkom, lebih lanjut bisa tanya ke Polsek Bubutan.”
Keterangan tambahan diutarakan Ipti Vian Wijaya terkait penahan terhadap tiga orang yang tidak terbukti bersalah, dan dilakukan penahan lebih dari 7 hari, “Kita lepas karena mereka hanya kuli dan hanya di suruh oleh seseorang alias otaknya. Namun otaknya tidak tertangkap. Selain itu Telkom tidak mempersalahkan kabel tembaga yang dicuri.” (rus/mar)