Paripurna Jawaban DPRD Kabupaten Mojokerto soal Raperda Kepemudaan dan RTH
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Rabu, 24 April 2024 22:01 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban penjelasan dewan terhadap 2 Raperda, tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tentang kepemudaan, Rabu (24/4/2024).
Agenda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh. Hadir pula dalam paripurna itu, Wakil Ketua Any Mahnunah (Golkar) dan Wakil Ketua, H. Sholeh (Demokrat) dan Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau Gus Barra, serta Sekdakab, Teguh Gunarko, kepala OPD, camat serta undangan lainnya.
BACA JUGA:
Malam Takbiran Idul Adha 2024, Gus Barra Salurkan Ratusan Hewan Kurban
Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
Tim Pemenangan Gus Barra Yakin Menang di Pilbup Mojokerto 2024
Dari Bupati hingga Lurah di Kabupaten Mojokerto Teken Pakta Integritas Antikorupsi
Dalam rapat paripurna tersebut, Ayni Zuroh selaku pimpinan sidang menjelaskan, dalam penyampaian nota penjelasan tentang 2 Raperda, yang telah dibacakan perwakilan anggota DPRD akan ditindak lanjuti.
Pasalnya, dua raperda itu sangat mendukung proses pemerataan pembangunan disegala bidang, dan dibutuhkan masyarakat Kabupaten Mojokrto, dilihat dari aspek yuridis, sosiologis, dan aspek yang lain.
"Kita akan mendukung program pemda selama untuk kepentingan masyarakat luas," kata Ayni.
Ia pun mengapresiasi Gus Barra dengan kehadirannya, serta berbagai kegiatan sosial untuk kemaslatan warga tidak mampu maupun masyarakat yang terkena musibah disuruh Kabupaten Mojokerto.
"Karena ini masih bulan syawal, saya ucapkan minal aidin walfaizin mohon maaf lahir bathin. Kita harus tetap semangat dalam menampung dan menindaklanjuti semua aspirasi masyarakat Kabupaten Mojokerto," ungkapnya. (ris/mar)