Paripurna Jawaban DPRD Kabupaten Mojokerto soal Raperda Kepemudaan dan RTH
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Rabu, 24 April 2024 22:01 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban penjelasan dewan terhadap 2 Raperda, tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tentang kepemudaan, Rabu (24/4/2024).
Agenda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh. Hadir pula dalam paripurna itu, Wakil Ketua Any Mahnunah (Golkar) dan Wakil Ketua, H. Sholeh (Demokrat) dan Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau Gus Barra, serta Sekdakab, Teguh Gunarko, kepala OPD, camat serta undangan lainnya.
BACA JUGA:
Peresmian Sekber Gus Barra, Kiai Asep: Tak Boleh Ada Orang Miskin di Mojokerto
Peringatan Penting Bagi Cabup-Cawabup, Inilah Isu Politik Penting di Mojokerto
Survei Terbaru, Elektabilitas Gus Barra Naik, 52,8 %, Ikfina Turun, Tinggal 29,3 %
Sowan Kiai Asep, Ketua PKS Jatim Sempat Bahas Pilkada Jatim dan Mojokerto
Dalam rapat paripurna tersebut, Ayni Zuroh selaku pimpinan sidang menjelaskan, dalam penyampaian nota penjelasan tentang 2 Raperda, yang telah dibacakan perwakilan anggota DPRD akan ditindak lanjuti.
Pasalnya, dua raperda itu sangat mendukung proses pemerataan pembangunan disegala bidang, dan dibutuhkan masyarakat Kabupaten Mojokrto, dilihat dari aspek yuridis, sosiologis, dan aspek yang lain.